TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif serta pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa pada prinsipnya Gubernur menyetujui lima Ranperda inisiatif yang diajukan DPRD, meski dengan sejumlah catatan yang akan dibahas dalam tahap pembentukan Perda selanjutnya.

“Dengan beberapa catatan penting yang nantinya akan dimasukkan sebelum pengambilan keputusan Perda usul inisiatif DPRD Provinsi Jambi,” ujar M. Hafiz Fattah, Jumat (14/6/2025) di Jambi.

Dua Ranperda yang tidak termasuk dalam Propemperda turut menjadi bahasan penting. Ranperda pertama menyangkut perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk pemecahan organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara yang kedua adalah penguatan peran dan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perseroda Jambi Indoguna Internasional (JII).

Baca juga:  Prestasi Gemilang Pemprov Jambi Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap dua Ranperda tersebut, meski dengan catatan penting terkait profesionalisme pengisian jabatan dan efektivitas kelembagaan.

“Semua fraksi telah memberikan pandangan dan pada prinsipnya menyetujui dengan beberapa catatan, khususnya mengenai profesionalisme dalam pengisian jabatan pada OPD maupun Perseroda JII,” ungkap Hafiz.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Edminuddin, menegaskan dukungan terhadap perubahan ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Fraksi Gerindra mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penataan ulang OPD sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” kata Edminuddin.

Namun demikian, ia menekankan agar penataan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan strategis dan solutif, menjawab kebutuhan riil masyarakat tanpa menambah beban anggaran yang tidak produktif.

Baca juga:  Gubernur Al Haris: Universitas Muhammadiyah Pilar Penting Dalam Dunia Pendidikan di Provinsi Jambi

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui Darmansyah, menyatakan dukungannya terhadap penguatan dasar hukum program strategis daerah melalui Ranperda ini.

“Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap Ranperda yang diajukan, khususnya perubahan nomenklatur dan pembentukan lembaga baru sesuai kebutuhan daerah,” jelas Darmansyah. (*)