TANYAFAKTA.CO, JAMBI – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menggelar Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) Jalan Tol Betung (Sp Sekayu)–Tempino–Jambi Seksi 4 Tempino–Ness pada Rabu hingga Jum’at (6–8/8/2025). Tahap ini menjadi langkah kunci sebelum jalan tol sepanjang 18,49 km tersebut mulai melayani mobilitas Sumatra bagian Selatan.
Kegiatan ini dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 1 yang terdiri dari Subdirektorat Pembangunan Jalan Bebas Hambatan dan Sub Direktorat Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU; Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Dinas Perhubungan, dan Korlantas Polri dengan memeriksa aspek teknis dan pengoperasian.
Sub Tim 2 yang terdiri dari Bagian Keuangan, Pengelolaan BMN dan Barang Persediaan Bencana (PBMN), serta Sub Direktorat Pengadaan Tanah Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU; dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk melakukan pemeriksaan serta evaluasi dari sisi administrasi, lalu hasil dari pengecekan tersebut akan dibahas dalam rapat pleno.
Agenda ini diikuti langsung oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Pembangunan Jalan Tol Hutama Karya, Pulung Satyo Anggono dan Project Director Tol Betung – Jambi Seksi 4, Ahmadi.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan ULFO yang dilakukan adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen Hutama Karya menyediakan infrastruktur jalan tol berstandar nasional agar siap beroperasi secara optimal bagi pengguna.
“Sebelumnya, Provisional Hand Over (PHO) untuk proyek jalan tol seksi ini telah sukses dilaksanakan pada 15–18 Juli lalu, Setelah ULFO rampung, Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dapat segera terbit yang menandakan jalan tol ini siap dioperasikan secara publik dan menambah panjang total ruas operasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang tersambung,” jelas Adjib.
Sejalan dengan peraturan perundangan, seluruh tahapan ULFO dilaksanakan berbasis Peraturan Menteri PU dan standar pengujian nasional, memastikan tol layak operasi dari aspek konstruksi, fasilitas, administrasi, hingga manajemen lalu lintas.
Kegiatan ini juga diinisiasi bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, turut melibatkan unsur penyelenggara jalan, pengatur lalu lintas, Korlantas Polri, serta regulator jalan tol nasional.
Adapun rangkaian ULFO mencakup pemeriksaan teknis di lapangan, mulai dari aspek struktur jalan utama, bahu jalan, sistem drainase, hingga rambu keselamatan, serta peninjauan kelengkapan dokumen administratif yang menjadi syarat utama sertifikasi pengoperasian.


Tinggalkan Balasan