Oleh : Dr. Noviardi Ferzi 

TANYAFAKTA.CO –  Kaim bahwa digitalisasi otomatis menjadi motor ekonomi Jambi perlu dikritisi secara ilmiah dan logis. Digitalisasi memang memberi peluang efisiensi transaksi dan perluasan akses pasar, namun tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya penggerak pertumbuhan ekonomi.

Data empiris menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Jambi pada triwulan II 2025 hanya 4,99%, relatif moderat dan masih bergantung pada faktor eksternal seperti sektor pertambangan. Artinya, digitalisasi perbankan dan transaksi non-tunai belum berkontribusi signifikan terhadap penciptaan nilai tambah riil di sektor produktif, terutama industri, pertanian, dan manufaktur.

Literatur ekonomi pembangunan menjelaskan bahwa digitalisasi baru berdampak optimal jika diiringi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur digital yang merata, dan dukungan regulasi yang melindungi pelaku UMKM dari dominasi platform besar (Brynjolfsson & McAfee, 2014).

Baca juga:  Sebaran Uang (Velocity Of Money) Dalam Mudik Lebaran

Tanpa itu, digitalisasi justru berpotensi memperlebar kesenjangan karena hanya dinikmati oleh masyarakat urban dan pelaku usaha menengah ke atas, sementara sebagian besar masyarakat pedesaan Jambi masih menghadapi keterbatasan akses internet, literasi digital, serta modal usaha.

Penggunaan QRIS dan sistem pembayaran digital memang meningkat, tetapi dominan pada transaksi konsumtif, bukan produktif. Jika digitalisasi hanya difokuskan pada konsumsi tanpa memperkuat basis produksi lokal, maka efek multiplier terhadap ekonomi daerah sangat terbatas.