TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan kepada para Peserta P3N XXVI Lemhannas RI agar perlu memahami arah kebijakan dan strategi keamanan nasional dalam menghadapi perubahan peradaban global. Oleh karenanya, Visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud secara berkesinambungan, di tengah situasi global yang sangat dinamis dan penuh tantangan.

“Mengutip Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York pada 23 September 2025 yang lalu, dengan lantang Beliau menyerukan sikap tegas Indonesia dalam upaya menjaga dan mewujudkan perdamaian dunia,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago pada Kuliah Umum P3N XXVI TA. 2020 di Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca juga:  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar

Menko Polkam menekankan, jangan pernah menyerah dalam menghadapi tantangan global saat ini, termasuk juga untuk mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Seperti kata Pak Presiden bahwa pada saat ini dunia digerakkan oleh konflik, ketidakadilan, dan ketidakpastian yang semakin dalam. Dalam menghadapi tantangan ini, kita tidak boleh menyerah. Kita tidak boleh mengorbankan harapan atau cita-cita kita,” katanya.

Menko Polkam menyampaikan kepada para peserta P3N untuk terus waspada terhadap segala potensi maupun ancaman situasi yang berkembang baik di tingkat nasional maupun global. Dalam Laporan Global Risk Perception Survey tahun 2024-2025, menegaskan bahwa kondisi global sangat ditentukan oleh lima faktor yang saling terkoneksi dan saling mempengaruhi satu sama lain yaitu ekonomi, lingkungan, geopolitik, sosial, dan teknologi.

Baca juga:  Kemenko Polkam Dorong Sinergi Nasional untuk Tingkatkan Indeks Kemerdekaan Pers 2025

“Pemahaman tentang arah perkembangan global merupakan langkah yang sangat penting, dalam memotret perkembangan stabilitas politik dan keamanan suatu negara,” kata Djamari.

Pada kesempatan ini, Menko Polkam berpesan kepada para peserta P3N XXVI Lemhannas untuk mempertebal empati. Ia mencontohkan, sebagai pejabat tinggi negara tidak perlu menggunakan pengawalan yang berlebihan apalagi harus melanggar lalu lintas karena dapat mengganggu masyarakat.