TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., membuka secara resmi Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Literasi Pajak serta Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Rabu (26/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Aula BPPRD Kota Jambi itu diikuti 130 peserta yang terdiri dari perangkat OPD terkait serta Forum RT se-Kecamatan dan Kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, turut dihadirkan dua narasumber dalam edukasi pembayaran listrik tepat waktu, yakni Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Dr. Mustarhadi, M.H., serta Asman Niaga dan Pemasaran, Dabiroi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi melalui BPPRD untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah. Para Ketua RT sebagai garda terdepan pemerintah diminta aktif menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak kepada masyarakat.

Baca juga:  Jumat Berkah TP PKK Jambi, Sarapan Sehat Pagi Hari Bikin Warga Bahagia

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kolaborasi seluruh elemen sangat diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat sektor pajak masih menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan.

“Kerja sama dengan Ketua RT sangat penting, sehingga warga tidak perlu jauh untuk membayar berbagai kewajiban pajaknya. Berbagai kemudahan sudah kita siapkan agar kesadaran masyarakat makin meningkat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan sektor pajak harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus didorong melalui penciptaan lokus-lokus ekonomi baru di Kota Jambi.

“Mungkin ke depan akan terus kita bangun lokus ekonomi baru agar roda ekonomi bergerak lebih cepat, dan otomatis pajak pun ikut meningkat. Ini siklus yang harus kita perjuangkan bersama,” jelasnya.

Baca juga:  Menkes dan Gubernur Al Haris Tinjau Operasi Jantung Perdana di RSUD Raden Mattaher Jambi