TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI –  Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME, di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi menegaskan bahaya laten Judi Online. Pernyataan ini disampaikannya pada kuliah umum SI Festival 2026, Rabu (17/06/2026), bertempat di Auditorium Chatib Quzwain. Kegiatan ini mengambil tema Membangun Kesadaran Digital untuk Melawan Bahaya Judi Online.

Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Ariansyah memaparkan bahwa ada beberapa faktor penyebab terjadinya judi online, diantaranya adalah faktor sosial dan ekonomi, faktor situasional, faktor belajar, faktor persepsi tentang probabilitas kemenangan dan faktor persepsi tentang keterampilan teknologi.

“Kadang judi online itu dimulai dari 50 ribu rupiah, angka tidak besar tetapi karena sudah kecanduan hal ini dilakukan terus menerus. Bahkan penerima Bansos juga menggunakan bantuan pemerintah untuk judi online. Banyak anggapan dan pendapat bahwa perjudian online lebih singkat dan dapat mendatangkan keuntungan yang besar,” paparnya.

Baca juga:  Perkuat Konektivitas Daerah, Diskominfo se-Provinsi Jambi Ikuti Sosialisasi Satelit Nasional Merah Putih

Ariansyah juga menjelaskan tentang ciri-ciri seseorang yang terkena kecanduan judi online, diantaranya tidak mampu menahan untuk berjudi, berbohong tentang aktifitas bekerja, menghabiskan waktu untuk beraktifitas secara online, tidak malu untuk meminjam uang kepada teman atau anggota keluarga, mengabaikan teman dan keluarga serta menampilkan perilaku rahasia.