TANYAFAKTA.COKemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Kemiskinan dapat memberikan dampak yang beraneka ragam mulai dari tindak kriminal, pengangguran, kesehatan terganggu, dan masih banyak lagi.

Provinsi Jambi masuk ke dalam lima daerah yang mengalami kenaikan persentase penduduk miskin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Maret 2024 – September 2024.

Lima daerah tersebut yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Papua, Papua Selatan, dan Jambi.

Pada September 2024 persentase Penduduk miskin Provinsi Jambi sebesar 7,26 persen atau setara dengan 272.200 orang.

Baca juga:  Pemprov Jambi Percepat Proses Penerimaan PI 10% dari PetroChina, Kadis ESDM: Ini Amanat Regulasi

Angka tersebut meningkat sebesar 0,16 persen atau sekitar 7.300 orang jika dibandingkan pada Maret 2024, kenaikan jumlah penduduk miskin di provinsi Jambi ini dipengaruhi oleh beberapa indikator.

Salah satunya yaitu berkaitan dengan nilai tukar petani, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi serta tingkat pengangguran terbuka.

Iin habibi salah satu Mahasiswa Magister Ekonomi pembangunan di Universitas Muhamadiyah Jambi mengatakan Secara rasional ekonomi politik anggaran di pemerintah Provinsi Jambi dapat dipastikan penggunaan anggaran dilakukan dengan mengabaikan efektifitas, sangat inefisiensi, program dan proyek yang dikuasai atau dibawah kendali kepentingan politik dan ekonomi.

Program pemerintah provinsi jambi hanya berorientasi pada keinginan pemimpin nya saja tanpa memperhatikan kebutuhan di tengah masyarakat seperti contoh program multiyears pembangunan Stadion bola dan islamic center yang begitu besar menyerap anggaran daerah namun sampai selesai masa kontrak bangunan tidak selesai 100% sehingga juga tidak jelas apa output dan outcamp terhadap ekonomi masyarakat di Provinsi Jambi.

Baca juga:  Sejumlah Pemilik Media Keluhkan Soal Transparansi Kerjasama, Pejabat Diskominfo Jambi Saling Lempar Bola

Begitu pula pada tata kelola keuangan daerah yang tidak terarah dan tidak menerapkan sustainable goverment (Pembangunan yang berkelanjutan), jika kita melihat pengunaan APBD pada tahun-tahun sebelumnya yaitu pembagunan Ruang terbuka hijau sebesar 35 Milyar, Pembangunan Jalan Alternatif batubara 50 Milyar yang hingga hari ini pembangunan tersebut tidak operasional dan tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat Jambi.