TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema “Bahaya Judi Online untuk Generasi Muda”, yang digelar oleh Bidhumas Polda Jambi di Ballroom Hotel Odua Weston, Kota Jambi, Jumat (25/4/2025).
Dalam paparannya di hadapan puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi, Ariansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan langkah strategis untuk menangkal bahaya judi daring, baik melalui edukasi maupun pemblokiran akses terhadap situs ilegal.
“Kami telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, mulai dari media sosial, baliho, brosur, spanduk, videotron hingga dialog interaktif di TVRI. Semua ini bertujuan agar masyarakat, terutama generasi muda, sadar akan dampak buruk judi online,” ungkap Ariansyah.
Diketahui, pemerintah pusat telah melakukan pemblokiran sebanyak 3,7 juta situs periode Juli 2023-Oktober 2024. Kemudian, diblokir juga sebanyak 993.144 situs.
Selain itu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui email, media sosial, dan live chat yang aktif setiap hari kerja.
Tinggalkan Balasan