TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi di hari pertama berhasil menjaring serta melakukan penindakan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran prioritas Operasi Patuh Siginjai 2024.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2024 melalui Satuan Lalu Lintas telah memberikan penindakan tilang kepada 105 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran Prioritas dalam Operasi Patuh Siginjai 2024.

“Dihari pertama tanggal 15 Juli 2024 penindakan tilang sebanyak 60 (hunting system) dan 10 tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dihari kedua tanggal 16 Juli 2024 Penindakan sebanyak 45 Tilang (hunting system),” ujar Deddy pada Rabu, (17/7/2024).

Baca juga:  Kapolresta Jambi dan Ketua Bhayangkari Serahkan Hadiah Lomba Anak HUT ke-80 RI di TK Kemala Bhayangkari 30

Dia menambahkan dalam penilangan dengan memberlakukan tilang ELTE maupun Tilang Manual yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.t