Untuk diketahui Operasi Patuh Siginjai 2024 dilaksanakan selama 14 Hari dimulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Ops Patuh Siginjai 2024 yaitu melanggar rambu dan marka jalan, Menggunakan HP saat berkendara, Tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, Pengemudi dibawah umur/ tidak memiliki SIM.

Kemudian berboncengan lebih dari 1 orang, Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat layak jalan, dan Kendaraan tidak menggunakan Plat Nomor/TNKB/ tidak standar atau palsu.

Baca juga:  PB HMI Apresiasi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Siregar Atas Pengungkapan 200 Kg Ganja