‘’Kami mengharapkan KPU sebagai Lembaga yang bertugas dan berwenang dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak agar melaksanakan semua tahapan penyelenggaran Pilkada tepat waktu sesuai ketentuan dan perundangan,’’ujarnya.

Sementara itu, dia juga menyampaikan supaya Bawaslu Kabupaten Merangin Pj bupati mengharapkan agar dalam menjalankan tugasnya bersinergi dengan KPU, sehingga penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Merangin dilaksanakan secara langsung, bebas, jujur dan adil, sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Selain itu Pj bupati juga menekankan kepada Dinas Kominfo Merangin dan OPD terkait agar aktif melakukan publikasi tentang penyelenggaraan kegiatan Pilkada Serentak 2024 dengan KPU dan Banwaslu, agar kegiatan tersebut dapat di publikasikan melalui media sosial yang dapat dipahami masyarakat dan pentingnya himbauan netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca juga:  Jelang Pilkada, IWO Jambi Ajak Wartawan Cerdaskan Masyarakat

Pada Rakor tersebut, unsur Forkopimda Merangin, Asisten I Setda Merangin M Sayuti, Asisten II Setda Merangin Suherman, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Firdaus, Kaban Kesbangpol Mulyono, Kadis Kominfo M Arief dan beberapa OPD lainnya turut hadir

Kemudian turut hadir juga dari BIN Toyib Hasturi, Danyon Brimob Pelopor B Merangin diwakili AKP Sudartono, Sekwan DPRD Merangin, perwakilan dari KPU Merangin, perwakilan dari Bawaslu Merangin dan para Camat se-Kabupaten Merangin.