Alkana Lab sendiri telah memiliki 118 parameter kualitas lingkungan yang telah terakreditasi dan menawarkan berbagai layanan pengujian lingkungan, mulai dari pengujian udara ambien, kualitas udara dalam ruangan, air limbah, air permukaan, air minum, hingga emisi sumber bergerak dan tidak bergerak.
“Kami memastikan kualitas layanan yang unggul dengan hasil uji yang cepat dan akurat,” ujar Roza.
Alkana Lab juga menerapkan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 dan mematuhi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 2020.
Lebih lanjut, Roza mengatakan tujuan utama Alkana Lab adalah memberikan layanan yang cepat, tepat, dan memiliki kredibilitas tinggi untuk mendukung stakeholder dan industri dalam mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku di Indonesia,”ujar Roza.
“Kami berharap kehadiran Alkana Lab dapat membawa manfaat besar bagi lingkungan dan industri di Indonesia,”tuturnya.


Tinggalkan Balasan