“Pada tahun 2015 dan 2019 lalu, kita sangat merasakan dampak buruk yang diakibatkan karhutla, selain berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga mengganggu aktivitas transportasi,” ujarnya.

Gubernur Jambi dalam kesempatan itu menghimbau agar seluruh elemen harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan karhutla.

“Saya himbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Jambi.

Dijelaskan oleh Gubernur bahwa Apel ini digelar sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024, maka diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan Jelang Presisi Merdeka Run 2025