TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi proaktif menanggulangi pemadaman kebakaran hutan dan lahan hingga ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu ditandai dengan pemadaman kebakaran lahan di Desa Muaramedak, Kecamatan Bayunglencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Tim Satgas Penanggulangan Karhutla Jambi yang terjun memadamkan kebakaran lahan di Bayunglencir tersebut terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Polres Muarojambi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muarojambi, para Babinsa Koramil dari Muarojambi dan Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA).

Pemadaman kebakaran lahan di Desa Muaramedak, Bayunglencir, Muba, Sumsel tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Yugo. Turut dalam pemadaman kebakaran lhan itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP) Reza Khomeini, Kapolres Muarojambi, AKBP Wahyu Bram, perwakilan BPBD Muarojambi dan Babinsa dari Koramil 0415/Pijoan, Muarojambi.

Baca juga:  Kunjungi Polres Merangin, Kapolda Jambi Tegaskan Larangan Judol

Bambang Yugo menjelaskan, pihaknya mendeteksi adanya kebakaran lahan di Desa Muaramedak, Bayunglencir melalui alat deteksi hotspot (titik api) Polda Jambi. Titik api tersebut berhasil diidentifikasi berada di Rukun Tetangga (RT) 14 Desa Muaramedak dengan luas lahan yang terbakar 15 hektare (ha).

Lokasi kebakaran lahan tersbeut berjarak sekitar 21 kilometer (km) dari perbatasan dengan Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten MuarojJambi, Provinsi Jambi.