“Seharusnya kepala Daerah harus bersikap teladan dan menjadi sosok yang menyejukkan dalam menghadapi pesta demokrasi malah menabrak-nabrak aturan yang sudah di tetapkan dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Walikota,” ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya kepada tanyafakta.id pada Sabtu, (27/7/2024).
Wiranto menegaskan pihaknya akan terus mengingatkan Bawaslu Provinsi Jambi agar lebih aktif lagi dalam sosialisasi Pengawasan supaya dapat menekan angka pelanggaran Pemilihan demi kelancaran Pilkada 2024 mendatang.
Halaman
Tinggalkan Balasan