TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Tempat Pemungutan Sampah (TPS) merupakan tempat yang di tata oleh pemerintah untuk sebagai tempat pembuangan sampah pada masyarakat.
Pasar Rakyat Aurduri yang di kelola oleh Dinas Perdagangan Kota Jambi terletak di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi adalah salah satu pasar tradisional yang menggunakan TPS.
Akan tetapi letak TPS tersebut terlalu berdekatan dengan Pasar Aur Duri, sehingga bau tak sedap menganggu para pedagang dan pembeli yang menimbulkan rasa ketidaknyamanan saat melakukan kegiatan jual beli.
![Armada angkutan sampah DLH sedang mengangkut sampah pada Senin, (29/7/2024) di Pasar Rakyat Aurduri.[Tanyafakta.id/Haris]](https://tanyafakta.co/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240730-WA0016.jpg)


Tinggalkan Balasan