“Semakin cepat dokumen-dokumen terkait diserahkan kepada ATR/BPN, semakin cepat pula penilaian yang akan dikeluarkan,” tuturnya.

Sementara itu, Benyamin selaku Camat Kumpeh berharap kepada masyarakat untuk menahan diri.

“Karena permasalahan yang dituntut oleh masyarakat kini sedang dalam tahap proses, karena nanti kan kita menunggu hasil selanjutnya,”tutur Benyamin.

Arman salah satu perwakilan masyarakat mengatakan semoga dengan digelarnya proses penelitian data lapangan ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami sudah berusaha selama lebih dari dua dekade, tetapi lahan ini belum pernah benar-benar dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat kini malah terbengkalai. Padahal, lahan ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian desa,”pungkasnya. (Jrg)

Baca juga:  Dongkrak Kualitas SDM Petani Kelapa Sawit, BPDPKS Berikan Pelatihan Kepada 110 Petani