TANYAFAKTA.ID,JAMBI -Kekerasan seksual oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo mendapatkan banyak kecaman.
Kali ini dari Badan Pengurus Wilayah (BPW) Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi.
Pasalnya polisi yang seyogyanya adalah pengayom dan pelindung masyarakat yang terjadi malah sebaliknya. Oknum polisi berinisial RDS yang berpangkat Bripda malah melakukan hal tidak senonoh dan telah melanggar kode etik serta melakukan tindak pidana.
Goldfried Simanungkalit, Plt Ketua Umum Badan Pengurus Wilayah (BPW) Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi angkat bicara terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh RDS.
Halaman


Tinggalkan Balasan