TANYAFAKTA.ID, JAMBI –  Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini sampaikan pihaknya turut proaktif dalam mengawal kasus hukum pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi kepada seorang perempuan di Kabupaten Tebo.

Hal ini disampaikan saat Tanyafakta.id meminta konfirmasi kepada Asi Noprini di ruang kerjanya di Kantor UPTD PPA Provinsi Jambi, Telanaipura pada Jumat, (2/8/2024).

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban serta kuasa hukumnya mulai dari tahap pengaduan hingga sekarang kasusnya sedang di tangani pihak Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi).

“”Kami mendampingi kasus yang di alami oleh korban ANS. Mulai dari proses pengaduan oleh pihak korban kepada UPTD PPA, penjangkauan korban, konseling dengan psikolog,”tuturnya.

Baca juga:  Sempat "Bela" Anggota DPRD Provinsi Jambi yang diduga Lakukan Pengeroyokan, Begini Klarifikasi Prof Usman