Selain itu, pihaknya juga membantu korban dalam pemberian rujukan bantuan hukum, rujukan kesehatan ke puskesmas, mediasi.

“Sekarang proses hukum sedang berjalan dan sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) dan korban masih dalam pendampingan kami,”tuturnya.

Asi Noprini atau akrab dipanggil dengan Bu Iin tersebut juga menyampaikan agar jika masyarakat ada yang mengalami kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak agar segera melaporkan kepada UPTD PPA Provinsi Jambi.

“Kami harap masyarakat yang mengalami kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak melaporkan segera ke kantor kami. Bisa juga mendownload aplikasi di PlayStore. Nama aplikasinya Silayang Mobile. Kami juga akan mendampingi setiap korban yang mengalami pelecehan ataupun kekerasan sampai kasus yang di alami selesai dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal terhadap perbuatannya,” pungkasnya. (Hrs)

Baca juga:  Tahun Ke Tahun Illegal Drilling Tak Kunjung Tuntas, DPD GPM Jambi : Bukti Inkonsistensi Polda Jambi