TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) mengungkap perkembangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi inisial RDS terhadap perempuan di Kabupaten Tebo dengan inisial ANS.
Dengan sedikit “lempar bola” Tanyafakta.id mendapatkan keterangan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution setelah Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., mengarahkan TanyaFakta.id menghubungi langsung Kapolres Tebo soal peristiwa tersebut pada Kamis, (1/8/2024)
Akan tetapi saat dimintai konfirmasi, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,.S.I.K,.M.H, hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.
“Masih dalam proses penanganan Dit Reskrimun Polda Jambi dan sedang di sidik oleh penyidik Subdit Renata,” ujarnya kepada TanyaFakta.id Jumat (2/8/2024).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai proses lebih lanjut yang sedang berjalan itu seperti apa, Dia mengatakan untuk menghubungi pihak Polda Jambi.
“Bisa langsung ke Polda,” katanya.
TanyaFakta.id kembali menghubungi pihak Polda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto,. S.Sos., S.I.K dan segera mengarahkan untuk menghubungi Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol M. Amin Nasution.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh bagian Reskrimum dan masih diselidiki.
“Prosesnya sudah berjalan dan masalah di internal Biro pengawasan dan pembinaan profesi (Wabprof) sudah diambil keterangan, sudah di proses di Wabprof, semuanya sedang berjalan dan tidak ada yang dihentikan, dan tinggal menunggu hasil saja,” ujarnya kepada TanyaFakta.id, Sabtu (3/8/2024).


Tinggalkan Balasan