Penulis menilai bahwa ini adalah salah satu bentuk dari ketidakbecusan Universitas Jambi dalam menyambut mahasiswa baru, seharusnya Universitas Jambi mampu memberikan kesan yang baik terhadap mereka.
Universitas Jambi juga tidak tahu darimana saja mahasiswa/i baru tersebut berasal, tidak semua paham akan situasi dan kondisi di Jambi, tidak semua tau harus dimana mencari perlengkapan-perlengkapan yang harus dipersiapkan yang sampai saat ini belum ada diinformasikan.
Karena apabila berkaca pada panduan PKKMB dari Kemendikbudristek pada bagian (C) Asas Pelaksanaan, poin yang pertama, dimana PKKMB dilakukan dengan asas keterbukaan, akan tetapi menurut saya Universitas Jambi belum mengindahkan hal tersebut.
Berkaca juga dari PKKMB tahun 2023, lalu sampai pada tahun 2024 membuktikan bahwa kualitas Universitas Jambi sebagai Perguruan tinggi negeri belum layak disebut baik terutama dalam sistem pengorganisasian.
Penulis berharap, cukuplah ini menjadi yang terakhir, cukuplah selesai di tahun 2024 ini. Semoga tidak ada lagi sistem-sistem pengorganisasian yang seperti ini.
Penulis : Nata Suranta ( Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Pertanian Universitas Jambi)


Tinggalkan Balasan