“Apapun ceritanya, kami akan turun ke jalan. Tidak ada sedikit pun toleransi untuk pelaku kejahatan seksual sekalipun pelaku adalah dari pihak kepolisian. Kami akan terus membela siapa saja yang merasa tertindas dan hak-hak miliknya direbut paksa. Kami memiliki lima point yang akan kami bawa dalam aksi yang akan kami laksanakan di Mapolda Jambi pada hari Kamis, 08 Agustus 2024 dan point-point ini akan kami tuntut untuk segera dilaksakan oleh pihak Polda Jambi,” tuturnya.
Ludwig Syarief Sitohang juga mengatakan bahwasannya aksi oleh DPC GmnI Jambi bukan hanya sekedar aksi belaka dan akan terus berkelanjutan jika nantinya pihak Polda tidak memenuhi tuntutan Mereka. DPC GmnI Jambi akan terus melawan segala bentuk kekerasan-kekerasan, penindasan serta hak-hak milik yang direbut paksa oleh para oknum tidak bertanggungjawab. Ludwig juga berpesan kepada masyarakat jika mengalami hal-hal tersebut segera untuk melapor ke DPC GmnI Jambi.
“Aksi yang akan kami gelar hari Kamis besok bukan hanya sekedar aksi belaka dan bukan sekedar mencari eksistensi. Kami akan terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus ini. Jika nantinya dalam tuntutan kami pihak Polda Jambi tidak segera melaksanakan tuntutan kami ini, kami akan mengelar aksi lebih besar lagi kedepannya untuk keadilan yang harus didapatkan oleh korban,”ujarnya.
Lebih lanjut, dia menghimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi yang mengalami kasus pelecehan, kekerasan, penindasan dan hak-haknya yang direbut paksa oleh pihak oknum tidak bertanggungjawab untuk dapat segera melapor kepada DPC GmnI Jambi atau langsung datang ke Sekretariat DPC GmnI Jambi yang terletak di Mayang, Jln. Ir. H. Djuanda, Lorong Kembar, RT. 25, Kelurahan Simpang Tiga Sipin. (Hrs)


Tinggalkan Balasan