TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Aksi unjuk rasa yang digelar di Markas Polda Jambi oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Jambi (DPC GmnI Jambi) pada hari, Kamis (8/8/2024), menyuarakan keprihatinan mendalam atas penanganan kasus kekerasan seksual oleh Propam Polda Jambi.
Wakil Bidang Kesarinahan DPC GmnI Jambi, mengungkapkan kekecewaannya yang semakin mendalam ketika menyaksikan betapa rumitnya prosedur yang harus dilalui korban, bahkan setelah pelaku mengakui perbuatan keji tersebut.
“Sebagai Wakil Bidang Kesarinahan GMNI Cabang Jambi, saya merasa terpanggil untuk bersuara. Kekerasan seksual bukanlah sekadar kasus hukum, melainkan luka mendalam bagi korban dan keluarga. Ketika negara seharusnya hadir sebagai pelindung, justru birokrasi yang berbelit-belit menghambat proses pencarian keadilan,” ujarnya
Dia menjelaskan bahwa Propam Polda Jambi sudah memanggil korban telah dipanggil dua kali untuk diperiksa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan oleh pihak PPA. Ketidaksinkronan informasi ini menimbulkan pertanyaan besar.
Tinggalkan Balasan