Oleh karena banyaknya permasalahan dibawah kepemimpinan Tamin selaku Kepala Desa, sebanyak kurang lebih 400 warga Desa Sungai Bungur akhirnya marah dan geram terhadap kepemimpinan Tamin.
Hal itu mereka lampiaskan dengan melayangkan surat permohonan pemberhentian Tamin dari jabatannya selaku Kepala Desa Sungai Bungur kepada PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah di Kantor Bupati Muaro Jambi dengan menyertakan 11 poin alasan permintaan pemberhentian Tamin dengan Nomor 01/MDSB/IX/2023 pada Rabu,(28/9/2023) lalu.
Akan tetapi karena suratnya tidak ditanggapi, warga Desa Sungai Bungur akhirnya menggelar aksi unjuk rasa yang salah satu koordinatornya adalah Rahmad halaman Kantor Bupati Muaro Jambi pada (13/12/2023) lalu.
Adapun 11 Poin alasan yang bernomor tercantum dalam surat tersebut adalah sebagai berikut :
- Diduga kepala desa tidak berdomisili di Sungai Bungur.
- Jarang masuk kantor saat jam kerja.
- Kepala desa mengintimidasi/ mengkriminalisasi warga,
- Kepala desa meresahkan warga/Masyarakat.
- Kepala desa memprovokasi warga baik lewat media sosial dan lain-lain.
- Kepala desa mengajak warga melakukan pengeroyokan salah satu warga.
- Tidak ada upaya, niat baik,usaha untuk menengahi atau menyelesaikan masalah yang ada di desa seperti kejadian saat ini.
- Masyarakat sudah jenuh,muak dan tidak sudi lagi dipimpin oleh saudara Tamin, berdasarkan kesepakatan warga yang bertandatangan sebanyak tandatangan.
- Pembangunan musolah/masjid tanpa musyawarah dan anggarannya Pembangunan tidak diketahui warga berasal dari mana.
- Dana kontribusi desa dari koperasi tidak pernah terbuka untuk penggunaan nya kepada warga.
- Penggunaan anggaran desa untuk bumdes tidak transparan dan BumDesnya tidak aktif dan tidak pernah laporan kepada warga.
Saat ditanya, Rahmad mengatakan tidak terlalu mengetahui kepada dia dilaporkan dan dituduh memfitnah.
“Mungkin karena yang menulis surat itu adalah saya. Akan tetapi kami memiliki bukti-bukti atas poin yang kami tulis itu, bukan memfitnah,”ungkapnya.
Soal pemanggilan dirinya pasca penetapan sebagai tersangka, Rahmad mengatakan dia belum jadi ditanyai oleh pihak reskrim karena adanya penangguhan dari kuasa hukumnya mengingat banyaknya warga yang datang mendampinginya.
“Dan tadi Saya tidak jadi di periksa karna kalau di periksa, pasti sore pulangnya, Saya kasian melihat warga makanya saya ditangguhkan oleh kuasa hukum saya. Jadi hari Rabu baru diperiksa,”pungkasnya. (AAS)


Tinggalkan Balasan