“Pelapor akan kita undang untuk melakukan full data dan kita lakukan kajian kembali untuk kita beritahukan kepada pimpinan dan pelapor akan kita beritahu karena itu kewajiban kami” ungkap Firdaus.
Erfan Indriyawan,SP, Ketua Hiwada Kepri usai pertemuan di Kejaksaan Tinggi Kepri mengungkap bahwa ada beberapa hal yang di sampaikan kepada Kejati Kepri. Dalam pertemuan tersebut, Erfan masih mempertanyakan terkait hilangnya dua laporan Hiwada di Kejari Bintan pada tahun 2022 serta mempertanyakan laporan pada tahun 20223.
“Selain mempertanyakan sejumlah laporan yang pernah kami masukan, kami juga melaporkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi” tegas Erfan.
Terkait laporan di tahun 2022 dan 2023, Erfan menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan dia juga tidak pernah diberitahu atas perkembangan laporan yang sudah dilayangkan.
“Kami berencana akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung, rencananya minggu depan walaupun akhirnya laporan kami dikembalikan ke Kejati Kepri tetapi ini menjadi atensi Kejagung dan untuk kedepannya laporan tersebut dapat diambil alih Kejaksaan Agung ketika full data pemeriksaan sudah dilakukan Kejati Kepri” tegas Erfan. (Red)


Tinggalkan Balasan