Dia pun sangat menyayangkan tindakan DPR tersebut karena Revisi UU Pilkada ini dibahas secara tergesa-gesa dengan tidak mengindahkan Putusan MK.

“Sangat luar bisa, dalam waktu yang tidak sampai sehari, dalam satu jam langsung dibentuk panitia kerja untuk membahas uu pilkada ini, dan kami memandang bahwa ini salah satu proses yang sangat tidak sehat, bagaimana aspirasi aspirasi rakyat terkait pemilihan kepala daerah dan melihat bagaimana peluang partai partai lain untuk mencalonkan kader kader terbaiknya, ini memang dibatasi dan untuk kepentingan mereka” tuturnya.

Dia berharap, melalui aksi mereka hari ini DPR Provinsi Jambi menyampaikan ke DPR RI bahwa rakyat Jambi  menolak apa yang sedang dibahas di DPR RI.

Baca juga:  KI Provinsi Jambi Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pilkada

“Akan tetapi hari ini mereka tidak ada, sedang studi banding keluar entah bagaimana sebagainya. Nantinya harapan kami ada nota atau rekomendasi dari DPR Provinsi Jambi ke DPR RI bahwa di daerah itu terjadi pergejolakan dan penolakan apa yang dibahas di DPR RI terkait UU Pilkada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, WALHI pun  berharap semua rakyat Jambi sadar bahwa situasi bangsa Indonesia saat ini sangat mengkhawatirkan dan darurat demokrasi.

“Kami mengajak seluruh rakyat jambi, tapi tugas beratnya kita harus menyadarkan masyarakat bahwa apa yang sedang terjadi di negeri ini terkait situasi politik. Saya rasa banyak orang yang juga tidak paham apa yang terjadi hari ini, tapi ketika ini disampaikan masyarakat bahwa ini terjadi, saya rasa ini akan terbangun kesadaran politiknya dan bahwa kita harus berjuang bersama-sama untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Hrs)