”Kami dari DPC GMNI Jambi akan tetap mengawal hasil keputusan MK hingga pada pencalonan kepala daerah. Belajar dari insiden – insiden sebelumnya bahwa kami tidak ingin terkecoh lagi dengan ketetapan – ketetapan yang kapan pun bisa saja dirubah oleh elit – elit politik yang tidak berpihak kepada rakyat,” katanya, Minggu (25/8/2024).

Senada dengan pernyataan Ketua DPC GMNI Jambi, Koordinator Umum Aksi Unjuk Rasa pada waktu lalu, Dandi Bratanata Tarihoran mengungkapkan dengan tegas setiap lembaga yang mewakili rakyat harus mengikuti putusan MK.

“Dengan tegas saya sampaikan bahwa setiap unsur dan lembaga yang mewakili kemaslahatan rakyat harus menghargai dan menjalankan keputusan yang telah dikeluarkan oleh MK,” pungkasnya. (Hrs)

Baca juga:  KOMANDO Jambi Akan Laporkan Pemberi Suap Ketok Palu APBD 2017 ke KPK dan Dewas KPK