TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menerima dan memverifikasi administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Jambi dari kedua kandidat yakni H Abdul Rahman-Andi Muhammad Guntur dan Maulana-Diza Hazra Aljosha.
Adapun hasil penelitian administrasi pasangan calon tersebut, KPU Kota Jambi menetapkan dua pasangan calon walikota dan wakil walikota itu ditetapkan Memenuhi Syarat (MS) pada Sabtu, (14/9/2024) lalu.
KPU Kota Jambi menyampaikan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 pada Sabtu (14/9/2024).
Penyampaian Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 diberikan langsung oleh Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Rengki Pirdana dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Jambi kepada Tim Penghubung/LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi.
Tinggalkan Balasan