TANYAFAKTA.ID, MERANGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin telah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada bulan lalu.

Adapun pendaftar pertama yaitu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Dr. H. Nalim, S.H., M.M dan Nilwan Yahya, S.E yang mendaftar di hari Rabu, (28/8/2024) lalu.

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 tersebut menyerahkan dokumen persyaratan pada pukul 14.35 WIB, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dari Partai Golongan Karya, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia.

Adapun Pendaftar kedua yaitu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Merangin. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. M. Syukur, S.H., M.H. dan Drs. H. Abdul Khafid, Μ.Μ.

Baca juga:  Urgensi Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada: Menyongsong Demokrasi yang Lebih Baik

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024 tersebut menyerahkan dokumen persyaratan pada pukul 17.12 WIB, yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dari Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Hanura.

Guna menentukan pilihan yang tepat, masyarakat Kabupaten Merangin perlu menjadi pemilih yang cerdas.

Tentu salah satunya adalah memahami visi dan misi para bakal pasangan calon. Hal ini akan menciptakan pemimpin yang berkualitas.

Untuk lebih lengkapnya, berikut visi dan misi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin pada pilkada serentak Tahun 2024.

Visi dan Misi Pasangan Syukur – Khafidh (SUKA)

Visi :

“Menuju Merangin Baru 2029. Dengan semangat baru, Merangin berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul”

Misi :

Baca juga:  Proyek Kanopi Rp 4 Miliar Roboh Dua Tahun Setelah Dibangun, Kadis PUPR Tanjabbar : Akan di Perbaiki