Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Muaro Jambi yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arisno, menjelaskan proses verifikasi administrasi yang telah dilakukan.

“Semua dokumen yang diajukan oleh pasangan calon telah diperiksa secara teliti untuk memastikan pemenuhan persyaratan pencalonan,” kata Arisno.

Setelah proses verifikasi, KPU Kabupaten Muaro Jambi menetapkan hasil penelitian administrasi dan menyerahkannya kepada masing-masing pasangan calon melalui LO.

Hasil tersebut juga diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk keperluan pengawasan lebih lanjut.

Hasil verifikasi ini diumumkan kepada masyarakat melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Muaro Jambi dan media massa. Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui dan memberikan tanggapannya terkait penetapan hasil verifikasi administrasi para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi. (Aas)

Baca juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda, KPU Muaro Jambi Gelar Nonton Bareng Film "Tepatilah Janji" Bersama UIN STS Jambi