Sementara itu, salah satu pekerja ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari sebut saja Ujang (Red. Inisial Nama) mengaku tidak mengenal pemodal yang menyuruh mereka.
“Kami hanya pekerja yang disuruh mengebor. Kami tidak pernah bertemu dengan bos, yang kami tahu pemiliknya cina, itu aja,” jelasnya.
Sementara itu, Bung Goldfried menambahkan bahwa aparat desa seharusnya mengetahui aktivitas ilegal di wilayahnya.
“Ini menguatkan dugaan kami bahwa ada kolusi atau persekongkolan antara aparat desa, aparat penegak hukum (APH) dan penambang ilegal,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwasanya masalah illegal drilling dan penyimpanan BBM ilegal bukanlah hal baru di Jambi, dan memang belum ada solusi tegas dari pihak berwenang.
Ditambah lagi dengan minimnya informasi dan personel, pihak aparat penegak hukum seperti menghadapi kesulitan dalam menuntaskan masalah ini.
“Kami mempertanyakan efektifitas jargon Polda Jambi yang mengatakan ‘Tuntaskan sampai ke akarnya’ itu,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan