“Kami ingin pelaku yang memukul anak kami itu harus dihukum, karena anak kami disiksa seperti itu. Kami orang tua sendiri tidak pernah memukul,”katanya, pada Kamis,(20/9/2024).

Kejadian anaknya dipukul dan disundut api rokok pada hari Sabtu. Namun dirinya baru tahu pada hari Selasa itupun dari keluarganya.

“Itu kan ada video yang beredar dan kebetulan keluarga melihat sehingga dipanggil anak kami disuruh bilang baru lah mau bilang bahwa dia telah dianiaya oleh sekelompok perempuan,”katanya.

“Langsung kami keluarga membuat laporan ke polisi, kami berharap agar polisi bisa bertindak tegas agar tidak terjadi lagi hal yang serupa,”tutupnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan siswi SMP itu. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Baca juga:  Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi

“Iya sudah masuk laporan ke PPA. Sementara masih proses penyelidikan,” ujar Eko.

Menurutnya, dirinya akan mematikan penyelidikan kasus dugaan perundungan itu. Pihak akan segera memeriksa saksi dan korban.

Diketahui, hari ini pihak kepolisian resort Kota Jambi memeriksa pihak pelapor dan korban. (Aas)