Saat ini, Khairul Arifin sedang dalam pengawasan Ditresnarkoba Polda Jambi dan direncanakan akan diserahkan kepada Polres Labuhan Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, mengungkapkan bahwa Ketua DPC Grib Labuhan Batu kini menjadi buronan dalam kasus peredaran narkoba.

Tersangka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) ini adalah bandar narkoba yang sudah ditetapkan pada bulan Agustus 2024. Pihak kepolisian telah mencarinya sejak bulan Mei.

“DPO ini adalah ‘Big Boss’ dari jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu,” jelasnya.

Setelah berhasil ditangkap, ketua DPC yang juga merupakan residivis kasus narkoba itu langsung dibawa oleh anggota Sat Narkoba untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Baca juga:  Ketua TP PKK Kota Jambi Resmikan Langsung Napocut Jambi