TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kabar pencatutan nama Direktur Eksekutif Lembaga survei Public Trust Institute (PUTIN) sebagai tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi nomor urut 2, Al Haris Sani ditepis langsung oleh Pahrudin pada Senin, (30/9/2024).

Keterlibatan Pahrudin yang disebut sebagai salah satu Staf khusus (Stafsus) Gubernur Jambi tersebut menyalahi aturan karena mendapatkan gaji dari APBD.

Saat dikonfirmasi, Pahrudin membenarkan bahwa dia pernah menjadi stafsus Gubernur Jambi, Al Haris.

“Akan tetapi saya sudah mengajukan pengunduran diri saya sejak bulan Juli 2024 lalu dan sudah disetujui oleh Gubernur,” ujarnya kepada TanyaFakta.id pada Senin,(30/9/2024) pagi.

Terkait keikutsertaan dia dalam SK Tim Pemenangan, Pahrudin menegaskan bahwa itu tidak pernah terjadi.

Baca juga:  Verifikasi Syarat, KPU Provinsi Jambi : Haris - Sani MS, Romi - Sudirman BMS

“Saya pikir nama saya SK dalam tim pemenangan Al Haris-Sani tidak ada, saya juga tidak pernah tahu itu,”katanya.

Secara tegas, dia mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah benar dan apabila namanya kemudian dicatut oleh pihak tertentu Pahrudin akan meminta itu untuk dihapus.

“Saya tidak ada di keduanya, baik stafsus begitupun dalam tim pemenangan. Jika nama saya ada di SK pemenangan, maka saya pastikan itu tidak benar. Saya minta untuk dihapus,” pungkasnya.