TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi bentuk satgas pengawasan Internet di Pilkada Serentak 2024. IWO Jambi dan Bawaslu teken MoU, Selasa (1/10/2024) siap kolaborasi pengawasan Siber.
Penandatanganan Kerjasama Dan Sosialisasi Pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 berlangsung di Abadi Conventions Center, Selasa (01/10/2024) malam.
Guna melakukan pengawasan lewat internet ini, Bawaslu gandeng Stakeholder, mahasiswa dan organisasi massa dan pers di Jambi, seperti IWO, JMSI, IJTI, PWI dan AJI.
Komitmen ini pun dilakukan dengan menandatangani kerjasama bersama, pada kegiatan Bawaslu yang digelar di Abadi Conventions Center itu. IWO dan JMSI menandatangi kerjasama 3 tahun itu bersama 19 organisasi lainnya dengan Bawaslu Provinsi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengajak pihak stakeholder terkait untuk sama-sama mengawasi kampanye melalui media sosial dan internet dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
“Kampanye di media Internet media sosial, harus diawasi. Ketika ada pelanggaran sesuai peraturan Pilkada, maka Bawaslu yang akan menangani. Jika diluar itu, maka stakeholder lainnya yang menangani, termasuk aparat kepolisian,” kata Wein Arifin.
Penandatanganan kerjasama dan sosialisasi pengawasan media siber di Pilkada tahun 2024 ini, nantinya bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada kampanye di media sosial dan internet.
“Dengan adanya kerjasama dengan stakeholder dan asosiasi media siber ini, nantinya kita bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada di Media sosial dan internet ini,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan