Iin menjelaskan bahwa kolam retensi atau cekungan ini berfungsi untuk menampung air hujan sementara waktu untuk kemudian dialirkan kembali ke sungai atau meresap ke dalam tanah. Kolam retensi juga dikenal dengan sebutan embung.
Adapun kolam retensi berfungsi untuk mengendalikan banjir, memotong puncak banjir yang terjadi di sungai, dan dapat mengurangi risiko banjir yang menggenangi pemukiman.
“Hal ini lah yang menyebabkan banjir dilingkungan masyarakat di sekitar pembangunan JBC tersebut, maka saya mendorong pemerintah Provinsi dan kota jambi maupun DPRD Provinsi dan kota Jambi untuk memanggil pihak JBC untuk mengevaluasi perizinan nya, atau dibekukan sementara sebelum Kewajiban untuk membangun kolam retensi tersebut dilakukan,” kata Iin tegas.
Terakhir, Iin mengatakan investasi seharusnya berdampak baik pada lingkungan masyarakat bukan malah sebaliknya berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat. (Aas)


Tinggalkan Balasan