TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sirekap di Shang Ratu Hotel pada Sabtu, (12/10/2024).
Bimtek ini ditujukan kepada pengguna Sirekap dalam hal ini adalah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
Anggota KPU Muaro Jambi Divisi perencanaan, data, dan informasi (Rendatin), Rika Kurniati Nasution menjelaskan bahwa bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada PPK supaya dapat menggunakan Sirekap saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Sirekap adalah alat bantu pendukung rekapitulasi suara dalam mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi,” ujar Rika.
Dia menambahkan bahwa Sirekap yang digunakan pada Pilkada Tahun 2024 ini menggunakan dua jenis yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web.
Tinggalkan Balasan