TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kurangnya keterbukaan informasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Baru akhir-akhir ini memicu polemik.

Pasalnya, seorang pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mendapatkan kekecewaan akibat tidak lolos seleksi administrasi yang diumumkan pada Jumat, (11/10/2024) kemarin.

Mengapa tidak? Pendaftar yang meminta namanya dirahasiakan tersebut mengaku dipermainkan akibat tidak jelasnya alasan penolakan berkasnya.

“Saya sangat kecewa terhadap kualitas pelayanan Panwascam Kota Baru, karena saya mengumpulkan berkas pendaftaran secara lengkap,” ujarnya pada Sabtu, (12/10/2024) malam.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang PNS yang mana sesuai ketentuan juknis harus memberikan surat pernyataan kesediaan untuk tidak menjabat selama menjadi anggota PTPS.

Baca juga:  GBRK Soroti Tindakan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jambi yang Diduga Abaikan Instruksi Presiden dan Gubernur

“Saya sudah memberikan surat pernyataan kesediaan berhenti dari jabatan pemerintahan apabila terpilih sebagai anggota PTPS ketika mendaftar sesuai permintaan panitia,” ujarnya.