Akan tetapi, setelah pengumuman seleksi administrasi dia mengaku dihubungi oleh pihak panitia harus memberikan surat cuti dari atasan.
“Padahal sewaktu pendaftaran atau sebelum pengumuman saya tidak diberikan informasi tersebut, mengapa saat sudah pengumuman baru diberitahu, ini membuat saya bingung,” ungkapnya.
Dia menegaskan seharusnya Panitia Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memberikan informasi yang komprehensif mengenai kriteria pendaftaran, agar masyarakat yang berminat memahami persyaratan dan faktor-faktor yang dapat menyebabkan ketidaklolosan berkasnya.
Terakhir, beberapa masyarakat yang mengetahui polemik ini menjadi bingung dan mendesak Panwascam Kota Baru untuk lebih transparan dan meningkatkan kualitas informasi serta komunikasi.
Mereka berharap adanya perbaikan dalam proses seleksi PTPS, agar tidak ada lagi ketidakpuasan dan kecurigaan yang bisa merusak reputasi penyelenggaraan pemilu. (Aas)


Tinggalkan Balasan