Hal tersebut jelas melanggar aturan komite sekolah berdasarkan PP No 75 Tentang Komite Sekolah.
Lebih lanjut dia menduga bahwa, Ketua Komite bersama bendahara komite SMA Negeri Titian Teras memonopoli dana komite ini tanpa pihak lain dan tanpa laporan yang detail dan bukti-bukti yang akurat.
Tak hanya itu, kepada TanyaFakta.id salah seorang perwakilan orang tua siswa juga membocorkan bahwa hari ini Ketua Komite SMA Negeri Titian Teras terkesan tutup telinga atas keluhan yang disampaikan orang tua siswa.
“Saya sangat prihatin terkait pakaian seragam sekolah anak-anak kami yang saat ini kami terima. Meskipun harganya selangit, sayangnya kualitasnya juga sangat mengecewakan. Seluruh siswa telah diukur, tetapi tidak ada satu pun pakaian yang pas dan sesuai ukuran. Selain itu, banyak nama siswa, logo, dan lambang yang salah dan terbalik. Hal ini membuat hampir seluruh orang tua murid terpaksa memodifikasi pakaian anak-anak mereka seragam tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan sudah banyak keluhan yang disampaikan, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak sekolah. Masalah ini perlu segera direspon demi kemajuan bersama dan menjaga nama baik SMAN TT.
“Kami, sebagai wali murid angkatan 31, merupakan bagian dari keluarga besar SMAN TT yang sangat mendukung kemajuan dan kelangsungan sekolah,” katanya.
Terakhir, dia mengatakan bahwa kepedulian para wali siswa terkhusus angkatan 31 sangat luar biasa, terbukti dari sumbangan yang telah diberikan untuk pembangunan kubahmasjid.
“Kami berharap ada umpan balik dari pihak komite dan sekolah terkait keluhan ini agar kami bisa menemukan solusi yang terbaik,”pungkasnya. (Aas)
Tinggalkan Balasan