“TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan dibayarkan dimulai minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujarnya.
Kendati demikian, Ariansyah juga menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait pencairan TPP, termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD Perubahan 2024 sudah selesai.
“Saat ini, TPP memang dibayarkan agak terlambat karena APBDP baru selesai dievaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja nomor register APBDP keluar. Selanjutnya, nanti proses penandatanganan DPA APBD Perubahan, dan semuanya bisa berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan