TNYAFAKTA.ID, JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2024).
Prabowo mengawali prosesi dengan mengucapkan sumpah di hadapan seluruh Pimpinan MPR.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Prabowo.
Selanjutnya, Gibran juga mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Presiden.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.
Setelah mengucapkan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan yang juga ditandatangani oleh Pimpinan MPR periode 2024 – 2029.
Tinggalkan Balasan