TANYAFAKTA.ID, JAKARTA –  Hari ini The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research  resmi menginjak usia yang ke 20 Tahun. Dalam rangka anniversary yang ke 20 Tahun ini, TII akan terus berkiprah untuk memberikan kontribusi terbak untuk Indonesia di bidang riset kebijakan publik.

Hal ini diungkapkan oleh Adinda Tenriangke Muchtar, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute kepada TanyaFakta.id pada Senin, (21/10/2024).

“Sebagai lembaga penelitian kebijakan publik, kami akan terus berkiprah dalam memberikan hasil riset dibidang ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terbaik untuk bangsa ini,” ungkap Adinda.

The Indonesian Institute (TII) sendiri adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan.

Baca juga:  Seskab Teddy: BRICS 2025 Jadi Sejarah Baru Diplomasi Indonesia

“TII bertujuan untuk menjadi pusat penelitian utama di Indonesia untuk masalah-masalah kebijakan publik dan berkomitmen untuk memberikan sumbangan kepada debat-debat kebijakan publik dan memperbaiki kualitas pembuatan dan hasil-hasil kebijakan publik lewat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan di Indonesia,” ujarnya.