“Kenaikan harga TBS disebabkan oleh meningkatnya permintaan CPO terkait dengan program B35 yang beralih ke B50. Ini menunjukkan adanya potensi pertumbuhan di sektor kelapa sawit yang bisa menguntungkan petani,” ujar Plt Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Rakhmat Darmawan pada Jumat, (25/10/2024).

Berikut adalah rincian harga TBS sesuai dengan umur tanaman untuk periode 25 hingga 31 Oktober 2024:

  1. Umur 3 tahun: Rp2.576,52
  2. Umur 4 tahun: Rp2.744,50
  3. Umur 5 tahun: Rp2.871,28
  4. Umur 6 tahun: Rp2.991,63
  5. Umur 7 tahun: Rp3.067,19
  6. Umur 8 tahun: Rp3.131,84
  7. Umur 9 tahun: Rp3.193,88
  8. Umur 10-20 tahun: Rp3.291,39
  9. Umur 21-24 tahun: Rp3.191,66
  10. Umur 25 tahun: Rp3.043,95

Harga-harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi ini berlaku untuk petani swadaya yang telah bermitra atau membentuk kelompok tani.

Baca juga:  Soroti Anggaran 2026 : Penghematan Harus Dimulai dari Pimpinan Daerah

Kenaikan harga TBS Kelapa Sawit di Provinsi Jambi pada bulan Oktober 2024 menunjukkan tren positif yang dapat mendukung kesejahteraan petani. Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi harga, petani dapat lebih siap menghadapi dinamika pasar.