“Tercemarnya sudah berlangsung lama, jadi sudah sangat prihatin sekali. Sungai ini benar-benar tercemar,” ucap salah satu warga yang tinggal dipinggiran sungai.

Dia juga menuturkan persoalan ini tidak pernah ada solusi dari pihak Pemerintah Kabupaten Batanghari ataupun dari dinas terkait dan bahkan pihak perusahaan seakan-akan tutup mata. Masyarakat yang hampir setiap harinya memerlukan air sungai ini, hanya bisa pasrah dengan warna dan bau dari sungai.

“Masyarakat bukan tidak pernah komplain hal ini kepada pihak perusahaan atau menyurati pemerintah, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan yang nyata” lanjut nya.

Selain masyarakat yang terdampak, beberapa organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat juga sudah pernah menyurati PT. Inti Indosawit (PT.IIS), tapi pihak dari perusahaan itu sendiri enggan bersuara dan tidak pernah ada tanggapan mengenai persoalan dugaan pencemaran lingkungan ini. (Rvp)

Baca juga:  Penataan Batas Kawasan Hutan dalam Izin Pengelolaan Konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh