TANYAFAKTA.ID, JAMBI – emuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi (DPD GPM) Jambi melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT. AsianAgri yang merupakan induk dari PT. Inti Indosawit Subur Batanghari pada Senin, (28/10/2024).

Revaldo Purba sebagai Korlap unjuk rasa menyatakan aksi tersebut merupakan kekecewaan terhadap pihak PT.IIS, PT. Asian Agri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Provinsi Jambi yang sejatinya adalah instansi/pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup (sungai alami) yang berada tidak jauh dari lokasi Pabrik Minyak Kelapa Sawit(PMKS) dari PT. Inti Indosawit Subur yang berada di Desa Bulian Jaya, Kecamatan Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Baca juga:  KPU Muaro Jambi Tetapkan DPT Sebanyak 317.746 Pemilih Untuk Pilkada 2024

“Kerusakan lingkungan ini kami duga adalah kegiatan yang disengaja oleh pihak perusahaan, kenapa tidak ?Hal ini bukan terjadi setahun atau dua tahun lagi, peristiwa sungai yang tercemar limbah dari Pabrik PT.IIS ini sudah bertahun-tahun dan sampai sekarang pun masih terjadi, tutur ucap Revaldo.

Dia mempertanyakan jika terkait aturan amdal saja sudah tidak lagi menjalankannya dan malah melanggarnya, bagaimana bisa PT tersebut masih bisa beroperasi sampai sekarang.

Sementara itu, Carlos mengatakan izin Amdal adalah izin yang seharusnya prioritas utama disamping izin HGU. Karena ini menyangkut lingkungan hidup, kita bukan hanya berbicara tentang lingkungan alam saja tetapi lingkungan sosial masyarakat yang berada dekat dengan lokasi pabrik.

Baca juga:  Sah, Ini Daftar Anggota DPRD Muaro Jambi Periode 2024-2029

Apakah mungkin izin Amdal PT.IIS adalah izin ilegal dan Maladministrasi?

Dan atau apakah ada kongkalikong antara pemerintah dengan perusahaan untuk memuluskan administrasi ini?. Sehingga kejadian hari ini seakan-akan Pemerintah tutup mata dan Perusahaan seakan-akan tuli?” Ucap Carlos.