TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berkomitmen penuh mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Aktivitas ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merusak nilai-nilai bangsa. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat di lingkungan kementerian.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan bahwasnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital telah menandatangani pakta integritas khusus untuk memerangi judi online.

“Kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” ungkapnya dalam Siaran Pers Komdigi No No. 11/HM-KKD/10/2024 pada Kamis, (31/10/2024).

Baca juga:  M. Arqon : Asas Dominus Litis Berdampak Tumpang Tindih Kewenangan dan Benturan Antar Lembaga

Dia mengatakan bahwa seluruh ASN juga sudah diingatkan untuk mematuhi pakta tersebut sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum.