Disisi lain, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan, mengungkapkan bahwa mereka memiliki waktu lima hari untuk menyelidiki potensi skandal yang dapat mengguncang integritas pemilu ini. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, jaksa, dan kepolisian. Johan menegaskan bahwa jika pelanggaran terkonfirmasi, kasus ini akan segera diberdayakan ke jalur hukum.

“Saat ini, tim kami sedang memverifikasi semua bukti dan keterangan. Jika ditemukan bukti pelanggaran yang memadai, kami akan segera menyerahkan kasus ini kepada kepolisian,” tegas Johan.

Ketegangan dan harapan akan keadilan bergulir di masyarakat, yang kini menunggu langkah tegas dari Bawaslu untuk merespons pelanggaran serius ini dan memastikan bahwa demokrasi di Kota Jambi tetap terjaga. (*)

Baca juga:  Terungkap Aktivitas Pengoplosan BBM Ilegal di Perbatasan Tebo-Batanghari, Diduga Oknum Polisi Terlibat