TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Puluhan masyarakat gelar aksi unjuk rasa didepan kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi pada Senin pagi, (18/11/2024) pagi.
Pada aksi ini, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih menuntut Bawaslu Kota Jambi untuk tegas dalam penindakan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh Cawako Jambi nomor 1, H. Abdul Rahman.
Pasalnya, menurut masyarakat tindakan yang dilakukan oleh HAR berkampanye tanpa izin di rumah ibadah dan melakukan politik uang dengan membagi-bagikan beras berkupon nomor 2 adalah pelanggaran nyata yang tidak bisa ditoleransi lagi.
Halaman


Tinggalkan Balasan